Posisi Hakim jadi Prioritas Formasi CPNS 2023, Fasilitas dan Tunjangannya Wow, Cek di Sini

Posisi Hakim jadi Prioritas Formasi CPNS 2023, Fasilitas dan Tunjangannya Wow, Cek di Sini

Ilustrasi ketok palu hakim.-pixabay/jambi-independent.co.id-Pixabay

6. Hakim Madya Muda/Letnan Kolonel Rp 27.200.000

BACA JUGA:Ini Cara Konsumsi Garam yang Benar Ala Nabi Muhammad SAW, Bikin Sehat dan Wajib Ditiru

BACA JUGA:Raih Prestasi Tingkat Nasional, ASN Kementerian ATR/BPN Dapat Atensi Gubernur Jambi

Nah, tunjangan hakim juga tegrgantung pada kelas pengadilan. 

Misalnya saja, pada tunjangan hakim di pengadilan tingkat pertama, tergantung kelas pengadilan.

Kelas pengadilan ini terbagi menjadi Pengadilan Kelas IA Khusus (termasuk Hakim Yustisial yang diperbantukan pada MA RI sebagai Asisten Koordinator), Pengadilan Kelas IA (termasuk Hakim Yustisial lainnya yang diperbantukan pada MA RI), Pengadilan Kelas IB, dan Pengadilan Kelas II B. 

Tunjangan hakim yang menjadi Kepala Pengadilan Kelas IA Khusus mendapat tunjangan Rp 27 juta. 

BACA JUGA:Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Depan Ribuan Kades, Bamsoet: Tak Ada yang Kalahkan Perhatian Jokowi ke Desa

BACA JUGA:Penyebab Makin Mudah Cemas Menjalani Hidup Saat Ini

Hakim pratama di Pengadilan Kelas IA Khusus mendapat tunjangan Rp14 juta. 

Bagaimana, tertarik jadi hakim? *

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com