DPRD Provinsi Jambi Resmi Bentuk Pansus Kode Etik Dewan, Ini Tujuannya

DPRD Provinsi Jambi Resmi Bentuk Pansus Kode Etik Dewan, Ini Tujuannya

DPRD Provinsi Jambi Resmi Bentuk Pansus Kode Etik Dewan-Ist/jambi-independent.co.id-

"Mekanisme rapat di DPRD itu ada beberapa katagori, seperti rapat pembahasan biasa minimal 50 persen per 1. Kalau rapat pengambilan keputusan 2/3 penuhi kourum, ada lagi rapat khusus pemberhentian pimpinan DPRD dan kepala daerah 3/4, itu yang harus dipenuhi. Karena itu adalah pengambilan keputusan," tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: