Dinyatakan Terbukti Bersalah, Kekasih Mario Dandy Dituntut 4 Tahun Penjara
Kekasih Mario Dandy berinisial AG dituntut 4 tahun penjara-Foto : ist-Net
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga telah menggelar mustyawarah diversi terkait kasus AG, namun berakhir buntu.
Hal ini dikarenakan pihak keluarga David Ozora menolak adanya musyawarah untuk menyelesaikan pokok perkara.
Dengan gagalnya muusyawarah diversi, maka Pengadilan Negeri Jakarta selatan lantas menggelar sidang pokok perkara dengan terdakwa AG. *
Artikel ini telah tayang di disway.id dengan judul: AG Dituntut Penjara 4 Tahun Atas Kasus Penganiayaan David Ozora, JPU : AG Terbukti Bersalah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id