Tak Mau di Polres Muba, Juragan Beras Ini Mohon Ditahan di Polda Sumsel Saja
ilustrasi. Oknum ASN Pemprov Jambi terancam dipecat.-ist/jambi-independent.co.id-
Kata dia, saat kejadian pada Selasa, 21 Maret 2023, sekitar pukul 16.00 WIB itu, suaminya itu sedang kerja di ruko miliknya untuk berjualan beras.
Namun, dari rekaman CCTV di Ruko itu, ada seseorang yang datang melemparkan sesuatu ke dekat meja kasir Ruko, yang berada di Jalintim Palembang-Jambi, tepatnya Pasar Sungai Lilin di Kecamatan Sungai Lilin.
BACA JUGA:Buka Puasa Bersama PWI Provinsi Jambi, Ini Harapan HR Riduan Agus Depati
BACA JUGA:Kisah Cinta Zodiak, Aries, Anda Memiliki Pergantian Frase Yang Gesit
Lanjut dia, setelah pelempar itu pergi, tak lama datang beberapa orang mengaku dari kepolisian Polres Muba.
“Yang saya curiga, mereka langsung mengarah ke depan meja kasir, tanpa menggeledah ke tempat lain,” ungkap Imelda di Mapolda Sumsel.
Kecurigaan ini langsung dibantah Satres Narkoba Polres Muba.
Polisi membantah telah menjebak penjual beras di Sungai Lilin.
BACA JUGA:Zodiak Kamu Hari ini, Leo, Lingkaran Temanmu Mungkin Berubah
BACA JUGA:Jalan di Buluran Rusak, Wali Kota Jambi Syarif Fasha: Silakan ke PUPR Provinsi Jambi
Sebab, setelah dilakukan tes ternyata urine dari juragan beras, Syahbudin tersebut positif narkoba.
Kapolres Muba AKBP Siswandi SIk melalui Kasatres Narkoba AKP Agung Wijaya Kusuma SIk menyampaikan bahsa pihaknya melakukan penangkapan setelah menerima informasi.
Saat penangkapan pun juga sudah sesuai prosedur dan dihadiri dua orang saksi.
“Kita amankan barang bukti dua butir pil ekstasi,” terang Agung seperti dikutip sumateraekspres.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sumeks.co