KPK Tahan Lima Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019, Minta 13 Lainnya Kooperatif
Ilustrasi gedung KPK-Disway.id-Anisha Aprilia/jambi-independent.co.id-disway.id
Johanis Tanak meminta kepada 13 tersangka tersebut untuk kooperarif terhadap proses penyidikan yang dilakukan KPK.
"KPK kembali mengingatkan para tersangka agar kooperatif hadir di penjadwalan di pemanggilan berikutnya oleh tim penyidik," tandasnya.
BACA JUGA:Berhasil Ungkap Kasus Curas dan Pembunuhan, Kapolres Bungo Beri Apresiasi Personel
Salain anggota DPRD kasus ini juga menjerat mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, sejumlah pejabat Pemprov Jambi, serta pihak swasta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: