KPK Tahan Lima Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019, Minta 13 Lainnya Kooperatif

KPK Tahan Lima Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019, Minta 13 Lainnya Kooperatif

Ilustrasi gedung KPK-Disway.id-Anisha Aprilia/jambi-independent.co.id-disway.id

Johanis Tanak meminta kepada 13 tersangka tersebut untuk kooperarif terhadap proses penyidikan yang dilakukan KPK.

"KPK kembali mengingatkan para tersangka agar kooperatif hadir di penjadwalan di pemanggilan berikutnya oleh tim penyidik," tandasnya.

BACA JUGA:Angkutan Batu Bara di Jambi Masih Parkir di Bahu Jalan, 22 Truk Ditilang Ditlantas Polda Jambi, 9 Dikempesi

BACA JUGA:Berhasil Ungkap Kasus Curas dan Pembunuhan, Kapolres Bungo Beri Apresiasi Personel

Salain anggota DPRD kasus ini juga menjerat mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, sejumlah pejabat Pemprov Jambi, serta pihak swasta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: