Oh Ternyata! Sidang Ketok Palu RAPBD Jambi Ungkap Ada Uang Rp 1 M Ngalir untuk Pemenangan Masnah-BBS

Oh Ternyata! Sidang Ketok Palu RAPBD Jambi Ungkap Ada Uang Rp 1 M Ngalir untuk Pemenangan Masnah-BBS

Ilustrasi ketok palu hakim.-pixabay/jambi-independent.co.id-Pixabay

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Sidang lanjutan suap uang gratifikasi ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi TA 2017/2018 berlanjut.

Sidang ketok palu kali ini kembali mengungkap fakta persidangan. Selasa 23 Mei 2023, Shendy,  salah seorang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, ada aliran uang untuk Masnah Busro

Uang Rp 1 miliar tersebut ternyata untuk pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi Masnah Busro dan Bambang Bayu Suseno (BBS). 

Uang tersebut diserahkan kepada tim pemenangan Masnah-BBS. Uang tersebut dari dari Apif Firmansyah. 

BACA JUGA:Ini Pengakuan Mahasiswa yang Nekat Membunuh Putri Pj Gubernur

BACA JUGA:Loker 2023, Kementerian Koperasi dan UKM Buka Lowongan di 28 Provinsi, Gaji Rp 8 Juta/Bulan, Daftar di Sini.!!

Apif sendiri merupakan orang kepercayaan Zumi Zola yang memiliki peran sentral dalam perkara perkara ketok palu ini. 

“Dalam BAP saudara saksi Shendy, ada menyerahkan uang Rp 1 miliar kepada Masnah? Siapa yang memerintahkan? Apakah saudara saksi (Shendy) tahu uang itu dari mana,” tanya hakim anggota Hiasinta Manalu, dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Budi Chandra.  

Berdasarkan keterangan Shendy di persidangan, dia diperintah oleh Muhammad Imanuddin alias Iim.

Perintahnya, menyerahkan uang kepada tim pelaksana pemenangan Masnah yang maju pada Pilkada Muaro Jambi.

BACA JUGA:Kembali Berulah, Kali Ini Panji Gumilang Ajak Santri Ponpes Al Zaytun Lantunkan Ayat Kitab Zabur Nabi Daud

BACA JUGA:Gawat! Ternyata BPKAD Tak Terima Pengajuan TPP Dokter Spesialis di Rumah Sakit Sarolangun

“Saya diperintah Iim serahkan uang Rp 1 miliar kepada ketua pelaksana. Uangnya dari Apif. Setahu saya uang itu berasal dari rekan-rekan kontraktor,” ungkapnya. 

Selain Shendy, JPU KPK juga menghadirkan Zumi Zola, mantan Gubernur Jambi dan tiga saksi lainnya Dheny Ivan, Basri, dan Wahyudi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: