Soal Nenek Hafsah, Pemkot Jambi Bakal Buka Lagi Ruang Mediasi dengan PT Rimba Palma Sejahtera Lestari
Pemkot Jambi saat memberikan keterangan terkait laporan salah satu akun TikTok, buntut dari kasus nenek Hafsah.-rizalzebua/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Kisruh antara Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dan cucu nenek Hapsah, Syarifah Fadiyah Alkaf (SFA), belakangan ini viral di media sosial.
Tak tanggung-tanggung, Menkopolhukam RI, Mahfud MD hingga pengacara kondangan Hotman Paris juga sempat ikut bersuara melalui media sosial mereka masing-masing.
Terlepas dari permasalahan sebenarnya, Pemkot Jambi secara tegas siap memfasilitasi permasalahan antara PT Rimba Palma Sejahtera Lestari (RPSL) dan keluarga nenek Hapsah.
Bahkan, disebutkan Kabag Hukum Setda Kota Jambi, Gempa Awaljon bahwa, Pemkot Jambi juga menawarkan mediasi yang ditayangkan secara live.
BACA JUGA:Dipimpin Wakabareskrim, Ini Tugas Satgas TPPO Bentukan Kapolri
BACA JUGA:Ini Hukum Patungan Kurban Menurut Buya Yahya
Kasus ini sudah menarik perhatian nasional. Maka dari itu, seluruh masyarakat baik di Kota Jambi maupun secara nasional dapat melihat langsung bagaimana proses mediasi ini terjadi.
Sehingga masyarakat bisa memberikan penilaian, apa upaya maksimal yang telah dilakukan oleh Pemkot Jambi telah berkomitmen.
“Dari perusahaan tidak membatasi nilai ganti rugi, sepanjang itu rasional. Perusahaan akan memberikan kompensasi, tapi kalau itu tidak dianggap rasional yang mendasar tentunya tidak akan dikabulkan,” jelas Gempa.
“Kita bisa lihat dari 90 KK hampir semuanya, kecuali keluarga nenek Hapsah semuanya telah diberikan kompensasi. Karena mereka mengajukan nilai ganti kerugian yang rasional dan berdasar,” sambungnya.
BACA JUGA:Jamaah Haji Jangan Sembarangan Selfie di Depan Ka’bah, Bisa Kena Hukuman
BACA JUGA:Stok Hewan Qurban Aman hingga Idul Adha, Pemkab Bungo Intens Lakukan Pengecekan Kesehatan Hewan
Dikatakan Gempa, untuk menuntaskan permasalahan ini, Pemkot Jambi telah menyampaikan kepada keluarga nenek Hapsah untuk melakukan mediasi kembali.
“Saat mediasi pada Februari 2022 itu, tidak mencapai titik temu. Perusahaan menolak nilai ganti kerugian mencapai Rp1,3 miliar yang diajukan keluarga nenek Hapsah, sehingga mereka melakukan walkout,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: