Penyiapan Lokasi Sumur WB#18 SKK Migas-KKKS SMRD Terhenti, Rico: SMRD akan Tegas

Penyiapan Lokasi Sumur WB#18 SKK Migas-KKKS SMRD Terhenti, Rico: SMRD akan Tegas

Penghentian penyiapan lokasi sumur WB#18 SKK Migas-KKKS SMRD -ist/jambi-independent.co.id-SKK Migas

Nah pada tanggal 26 Juni 2023, mulai jam 08.15 pagi, Abadi melakukan penyetopan kegiatan di WB#18 dengan membawa ibu-ibu masyarakat. 

Pihak Polsek dan Koramil serta SKK Migas Perwakilan Sumbagsel telah hadir untuk membantu agar kegiatan tetap berjalan.

BACA JUGA:Ternyata Bunga Dandelion Memiliki Arti dan Filosofi, Diantaranya Melambangkan Keberanian

BACA JUGA:Simak, 5 Amalan Sunnah Sebelum dan Selepas Shalat Idul Adha

Pasanya, kegiatan Hulu Migas ini adalah merupakan kegiatan Pemerintah yang merupakan objek vital nasional yang tidak boleh terganggu atau dihentikan, namun sampai pada jam 15.00 kegiatan masih belum berjalan.

“SKK Migas – KKKS SRMD melalui PT Devi Mandiri telah melaksanakan kewajibannya, yaitu berkoordinasi dengan Kepala Desa untuk rencana kegiatan di wilayah kerja perusahaan yaitu Desa Belani agar berjalan lancar dan nyaman," kata PR SRMD, Rico.

Selain itu kata dia, pihaknya juga telah serta memberikan kesempatan kapada warga lokal untuk berpartisipasi dalam kegiatan ini.

Terkait perkara ada pihak-pihak yang melakukan penyetopan dengan alasan apapun, SRMD menurutnya akan tegas. 

BACA JUGA:Tragis! Lagi Berburu Burung, Pekerja PT Kaswari Asal Kabupaten Tebo Diterkam Buaya di Tanjab Timur

BACA JUGA:Baru Tahu, Ternyata Ini 5 Zodiak Penyayang Binatang

"Perlu diketahui bahwa KKKS – SRMD adalah operator negara, sebagai perusahaan kami turut berkontribusi dalam pembangunan daerah di Muratara, baik bagi hasil migas maupun kegiatan pengembangan masyarakat dan kelembagaan tahunan,” ujar Rico, PR SRMD.

Sementara itu, Darwensi, Humas SKK Migas Perwakilan Sumbagsel menyampaikan, “Rencana Pengeboran ini merupakan salah satu upaya dalam memenuhi target Produksi Minyak Nasional dengan target 1 juta Barrel perday pada tahun 2030. Ini juga memberikan kontribusi negara dan Kabupaten Muratara berupa Dana Bagi Hasil (DBH) Migas”. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: