ASN di Kota Jambi yang Tambah Cuti di Luar Alasan Ini, Siap-siap Kena Sanksi

ASN di Kota Jambi yang Tambah Cuti di Luar Alasan Ini, Siap-siap Kena Sanksi

Apel kedisplinan ASN Pemkot Jambi beberapa waktu lalu.-rizalzebua/jambi-independent.co.id-

Meski begitu, diakui Wakil Wali Kota Jambi, Maulana cuti bersama ini tak berlaku penuh bagi ASN yang bekerja pada pelayanan publik. "Cuti bersama, jadi kami memberikan cuti kepada mereka yang tidak melakukan pelayanan publik," kata Maulana.

"Tetapi untuk tenaga kesehatan, sesuai dengan jadwal jaganya. Yang pelayanan, tidak ada yang tutup termasuk juga pelaksanaan Idul Adha di Pemkot Jambi petugas, yang sudah ditunjuk tidak boleh tidak hadir. Semuanya akan menjalankan tugas," jelasnya.

BACA JUGA:Bagaimana Karakter Prabowo Subianto Berdasarkan Zodiaknya, Simak Nih

BACA JUGA:5 Zodiak yang Mudah Terpengaruh Tren dan Gaya Terkini, Menemukan Inspirasi Mode yang Menarik

Perlu diketahui, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menerangkan, keputusan pemerintah menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai libur cuti bersama Idul Adha didasarkan pada tiga pertimbangan. 

"Pertama, transisi dari pandemi menuju endemi. Kedua, untuk menumbuhkan perekonomian melalui sektor pariwisata. Ketiga, untuk meningkatkan intensitas kebersamaan dalam keluarga dengan memanfaatkan masa libur sekolah," ucap eks rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu.

Muhadjir menerangkan penambahan libur cuti bersama keagamaan tidak perlu menimbulkan kekhawatiran. Dia menganggap, kebijakan itu merupakan hal biasa dan cerminan dari keberagaman serta kebinekaan Indonesia.

"Mari kita saling menghormati dan menghargai perbedaan dalam pelaksanaan Idul Adha 1444H/2023 agar seluruh umat Muslim dapat melaksanakan ibadah dengan tenang, khusyu, tertib, dan aman," ucap Muhadjir. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: