Geledah Rumah Diduga Tempat Transaksi Narkoba, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi Amanakan 2 Pelaku
Pelaku diamankan polisi saat usai penggeledahan diduga tempat transaksi narkoba-Ist/jambi-independent.co.id -
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi kembali mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dua orang pelaku berhasil diamankan pada Jumat, 7 Juli 2023.
Kedua pelaku yakni Mustaqim (33), warga Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.
Sementara, satu orang lainya yakni Noyan Martenius (31), warga Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Diketahui, keduanya dibekuk di salah satu rumah di bilangan kawasan Jalan Madrasah Purnabara RT 12, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Pall Merah, Kota Jambi.
BACA JUGA:Muhammad Thohir Sukses Sandang Gelar Doktor
Kedua pelaku diamankan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi pada Kamis, 6 Juni 2023, Sekira pukul 01.00 WIB.
Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Niko Darutama menyebutkan bahwa penangkapan kedua pelaku tersebut bermula saat pihanya mendapatkan informasi dari masyarakat.
"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di kawasan tersebut diduga sering dijadikan tempat bertransaksi narkoba," ujarnya.
"Sekitar pukul 01.00 WIB, tim kita melakukan patroli di sekitaran lokasi tersebut," kata kasat.
BACA JUGA:5 Zodiak Perempuan yang Baik Hati dan Mudah Kasihan dengan Orang Lain
Tak berselang beberapa lama, kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi melakukan penggeledahan di tempat yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
"Sekira pukul 01.30 WIB, tim melakukan penggeledahan dan menemukan 7 paket sedang narkotika jenis sabu di tangan Mustaqin yang disimpannya di dalam kotak HP Oppo, yang disimpan pelaku di bawah lemari dapur rumahnya," jelas Kasat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: