Masih Bertahan Blokir Jalan PT FPIL, Warga: Kami Tak Akan Mundur Sebelum 5 Orang yang Ditahan Dibebaskan

Masih Bertahan Blokir Jalan PT FPIL, Warga: Kami Tak Akan Mundur Sebelum 5 Orang yang Ditahan Dibebaskan

Warga yang memblokir jalan PT FPIL, baru-baru ini. Hingga kini, mereka masih bertahan.-ist/jambi-independent.co.id-

Satu kepala keluarga dijanjikan akan menerima satu kavling lahan sawit atau seluas 2 hektar. Namun sampai saat ini mereka hanya menerima janji-janji saja tanpa ada pembuktian 

"Sudah puluhan tahun kami bersengketa, tapi belum ada titik terangnya," kata Muhtar.

BACA JUGA:Satu Bulan, 23 Orang Jadi Korban TPPO, 31 Mucikari Sudah Ditahan Polda Jambi dan Jajaran

BACA JUGA:4 Shio yang Rezekinya Mudah, Tetapi Banyak Ujian Hidup

Pihaknya juga sudah mendatangi Polda Jambi untuk membebaskan 5 orang tersebut namun pihak kepolisian tetap menahannya.

Makanya mereka melakukan aksi penutupan jalan agar pihak perusahaan tidak bisa melakukan pemanenan terhadap lahan yang dikuasainya.

"Kami tidak akan mundur sebelum lima orang masyarakat yang diamankan Polda Jambi dibebaskan," kata Muhtar lagi.

Aksi penutupan jalan ini mayoritas dilakukan oleh ibu-ibu. Bahkan mereka nekat membawa anak-anak dan balita.

BACA JUGA:Harta Tak Habis Tujuh Turunan, Ini 5 Shio Kaya Raya dan Rezeki Selalu Melimpah

BACA JUGA:5 Zodiak yang Paling Rajin Cari Cuan, Mengejar Kesuksesan Finansial

Di sana mereka standby selama 24 jam. Mereka hanya pulang ke rumah saat hendak mandi dan ganti pakaian. Untuk makan minum, mereka terpaksa membuat dapur umum.

Menanggapi hal itu, Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah meminta kepada masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas disana. 

"Kita minta mereka kondusif. Jangan sampai ada gejolak," kata Bachyuni.

Selain meminta kepada masyarakat agar tetap kondusif dan tenang, masyarakat juga diminta untuk menghormati proses hukum yang berlaku.

BACA JUGA:Selamat.!! Tim Sepakbola Angsana Bungo Raih Juara Pertama Kejurnas Walikota Pariaman Cup 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: