Demi Pesta Sabu dan Beli Minuman Keras, Seorang Pria Nekat Mencuri
Seorang pria nekat mencuri demi pesta sabu-Foto : Siti Halimah-Jambi-independent.co.id
Tim kepolisian berhasil menangkap pelaku dan membawanya ke Polsek Kota Muara Bungo untuk penyelidikan lebih lanjut. Pelaku beserta barang bukti, termasuk ponsel curian, telah dibawa ke Polsek Muara Bungo guna proses penyelidikan yang lebih lanjut.
Atas perbuatan Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3e dan 5e KUHPidana yang memiliki ancaman hukuman 9 tahun penjara atas perbuatannya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: