Edaran Mendagri Tito Karnavian, Jambi Launching Gerakan Pembagian 10.000 Bendera Merah Putih di Sarolangun
Gubernur Jambi Al Haris saat melaunching gerakan pembagian 10.000 bendera merah putih di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.--
SAROLANGUN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Gubernur JAMBI Al Haris didampingi Pj Bupati SAROLANGUN Bachril Bakri, melaunching gerakan pembagian 10.000 pembagian bendera merah putih.
Gerakan pembagian 10.000 bendera merah putih yang dilaunching Gubernur Jambi Al Haris ini, dilakukan untuk merayakan HUT ke-78 RI di Kabupaten Sarolangun.
Launching gerakan pembagian 10.000 bendera merah putih oleh Gubernur Jambi Al Haris ini, dilaksanakan di Desa Pematang Kolim, Kecamatan Pelawan, Sarolangun, Senin 24 Juli 2023.
Hadir dalam kegiatan launching gerakan pembagian 10.000 bendera merah putih oleh Gubernur Jambi Al Haris di Sarolangun, ini juga dihadiri Ketua DPRD Sarolangun, Sekda Sarolangun dan pimpinan Forkopimda Kabupaten Sarolangun.
BACA JUGA:10 Tips Ampuh Membersihkan Jendela Kaca Agar Bersinar dan Cling
BACA JUGA:Asyik, 5 Shio Ini Sering Dapat Bonus dan Hadiah di Tempat Kerja
Gerakan pembagian 10.000 bendera merah putih di Sarolangun ini ditandai dengan pemberian bendera kepada para Kades dan pengibaran bendera oleh Gubernur Jambi Al Haris.
Gerakan pembagian bendera merah putih ini menindaklanjuti edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menyemarakkan peringatan HUT ke 78 RI tahun 2023 tentang gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih.
Gubernur Jambi Al Haris mengatakan gerakan pembagian bendera merah putih kepada masyarakat sangat penting untuk menumbuhkan semangat cinta tanah air.
“Ini untuk menggugah semangat kebangsaan kita semuanya, mungkin ada ditengah masyarakat yang sudah mulai kurang cinta bendera merah putih, dengan gerakan ini kita ingin anak bangsa ini kembali menghormati dan mencintai bendera merah putih,” kata Gubernur Al Haris.
BACA JUGA:Masyarakat Miskin Ektrem Kota Jambi Turun Nih, Cek Datanya
BACA JUGA:Wow! 6 Zodiak Ini Rupanya Pembawa Untung, Bakal Cuan Terus
Gerekan bembagian bendera merah putih disebut Gubernur merupakan instruksi Menteri dalam negeri (Mendagri) untuk menyemarakkan HUT ke 78 RI.
“Mendatangi meminta semua jajaran mulai tingkat bawah RT, Kades dan semua untuk mengerakkan cinta merah putih dengan memasang bendera dalam rangka memeriahkan kemerdekaan Indonesia,” sebut Al Haris.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: