Siap-siap, KemenPANRB Siapkan 572.496 Formasi ASN, 80 Persen untuk Guru dan Nakes, Ini Jadwal Seleksinya
MenPANRB Azwar Anas saat menyampaikan jumlah formasi CPNS tahun ini.-ist/jambi-independent.co.id-
Arah kebijakan kedua adalah memberi kesempatan rekrutmen untuk talenta digital dan data scientist. Ketiga, mengurangi rekrutmen pada formasi yang akan terdampak transformasi digital.
Anas menambahkan, rekrutmen ASN juga dimaksudkan sebagai upata untuk seoptimal mungkin menyelesaikan penataan tenaga non-ASN atau yang biasa disebut tenaga honorer. Diketahui, jumlah tenaga non-ASN sebanyak 2,3 juta, dan saat ini dalam proses diaudit BPKP bersama BKN.
BACA JUGA:2.600 Angkutan Batu Bara di Jambi Belum Pakai Plat BH, Dishub Ingatkan Kendaraan yang ODOL
BACA JUGA:Diundang Jadi Pembicara, Rocky Gerung Malah Tak Bisa Masuk Aula FK Unair
“Pemerintah secara konsisten memberikan afirmasi, menunjukkan keberpihakan untuk tenaga non-ASN atau honorer, juga kepada eks THK-II, karena mereka telah mengabdi,” jelas mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.
Maka rekrutmen ASN 2023 ini, sebanyak 80 persen di antaranya untuk pelamar dari tenaga non-ASN, dan 20 persen untuk pelamar umum.
Sebelumnya, Kementerian PANRB telah menetapkan sebanyak 1.030.751 kebutuhan ASN nasional tahun 2023. Namun terdapat sejumlah instansi yang tidak mengusulkan formasi, termasuk terdapat beberapa pemda yang tidak mengoptimalkan usulan formasinya.
Dalam sambutannya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, rekrutmen CASN harus diputuskan dengan mempertimbangkan tenaga non-ASN yang memenuhi syarat, penyederhanaan birokrasi, dan kebutuhan ASN.
BACA JUGA:5 Zodiak Paling Gigih Mewujudkan Impian dan Cita-cita, Ulet Banget
“Dengan memperhatikan kemampuan membayar gaji dan tunjangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” imbuhnya.
“Calon ASN yang direkrut tentu bisa mengisi posisi kunci sebagai future leaders, yang nanti menjalankan birokrasi berkelas dunia dalam rangka visi Indonesia Maju 2045,” imbuh Airlangga. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: