Dipermudah! Ujian Praktek SIM C Diperbaharui, Jalur Angka 8 dan Zigzag Dihapus, Mulai Kapan?
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi.-ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Korps lalu Lintas (Korlantas) Polri akan mengganti skema ujian praktek Surat Izin Mengemudi (SIM) C. Jalur angka 8 dan zigzag, dihilangkan.
Hal ini disampaikan Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, saat uji menggelar uji coba perubahan materi ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polda Metro Jaya Daan Mogot, Jumat 4 Agustus 2023.
Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi menyampaikan, skema ujian SIM C yang sebelumnya berbentuk angka 8, kini membentuk huruf S.
Selain mengubah lintasan, Korlantas Polri juga meluncurkan buku ujian materi SIM A dan C agar dapat dipelajari masyarakat sebelum menjalani tes teori.
Kurikulum terbaru ini diharapkan mampu mempermudah para peserta ujian SIM.
“Kami sudah memberlakukan beberapa revisi terkait ujian praktik SIM, intinya dipermudah,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi.
Pada kurikulum terbaru, lintasan berbentuk angka 8 dan zig-zag dihilangkan, diganti dengan lintasan baru berbentuk S yang ditempatkan di area berukuran 30 x 35 meter.
Ukuran lebar lintasan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan, dari sebelumnya yang hanya 1,5 kali lebar kendaraan.
BACA JUGA:6 Zodiak yang Bakal jadi Bos Besar, Jangan Iri ya
BACA JUGA:Honorer Aman! Presiden Jokowi Larang Pemberhentian Massal, Ini Kata Menpanrb Azwar Anas
Totalnya, ada 5 rintangan yang akan jadi poin penilaian dalam ujian terbaru.
1. Awal berjalan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: