Satlantas Polresta Jambi Hapus Jalur Angka 8 dan Zigzag untuk Ujian Praktik SIM C
Uji sim di Kota Jambi-Ist/jambi-independent.co.id-
1. SIM A baru Rp120.000
2. SIM C baru Rp100.000
3. Perpanjangan SIM A Rp80.000
4. Perpanjangan SIM C Rp75.000
"Setiap Satpas, telah difasilitasi kendaraan untuk ujian praktik SIM. Akan tetapi, apabila ingin menggunakan kendaraan sendiri dipersilahkan," ungkapnya.
BACA JUGA:4 Zodiak yang Hidupnya Terjamin, Nyaman dan Berkecukupan
BACA JUGA:Urutan Zodiak yang Paling Gigih Mengejar Cita-cita: Ketekunan yang Membawa Kesuksesan
Sebelumnya diketahui, Korlantas Polri akan mengganti skema ujian praktek Surat Izin Mengemudi (SIM) C. Jalur angka 8 dan zigzag, dihilangkan.
Hal ini disampaikan Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, saat uji menggelar uji coba perubahan materi ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polda Metro Jaya Daan Mogot, Jumat 4 Agustus 2023.
Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi menyampaikan, skema ujian SIM C yang sebelumnya berbentuk angka 8, kini membentuk huruf S.
Selain mengubah lintasan, Korlantas Polri juga meluncurkan buku ujian materi SIM A dan C agar dapat dipelajari masyarakat sebelum menjalani tes teori.
BACA JUGA:6 Shio yang Paling Mudah Jatuh Cinta dengan Teman Sendiri
BACA JUGA:Ada Pemeliharaan Jaringan Listrik, Pasokan Air di Kota Jambi Terganggu, Ini Wilayah yang Terdampak
Kurikulum terbaru ini diharapkan mampu mempermudah para peserta ujian SIM.
“Kami sudah memberlakukan beberapa revisi terkait ujian praktik SIM, intinya dipermudah,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: