Angkutan Batu Bara Bikin Macet Lagi, Dirlantas Polda Jambi Ultimatum ATJ dan Perusahaan Batu Bara
Dirlantas Polda Jambi Kombes Dhafi--
BACA JUGA:Sosialiasi Bakal Cawako Jambi 2024 Kurang Efektif, Pengamat: Butuh Dukungan Media
5. 500 satgas dan relawan yang bertugas dapat terpantau serta bekerja secara terukur.
Sementara dengan iuran jasa sebesar Rp 5 ribu per ton, akan digunakan untuk:
1. Membayar sistem aplikasi, para relawan atau petugas, serta pengurus terkait.
2. Pembagian CSR untuk setiap desa yang dilalui, sekitar Rp5 juta per desa.
3. Untuk sewa alat berat yang akan ditempatkan di 3 titik (Kota Jambi, Muaro Jambi, dan Batanghari) agar bila terjadi gawat darurat dapat dieksekusi secepat mungkin (estimasi dalam satu jam sesuai anjuran Komisi VII DPR RI).
4. Biaya santunan korban kecelakaan, biaya koordinasi antara lembaga, serta biaya pelatihan dan biaya upgrade sistem.
5. Sisanya, semua akan digunakan untuk perbaikan jalan dan bahu jalan yang dilalui angkutan batu bara yang saat ini kondisinya semua kritis. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: