Satnarkoba Polres Tanjab Timur Berhasil Ungkap 31 Kasus Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba

Satnarkoba Polres Tanjab Timur Berhasil Ungkap 31 Kasus Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba

Kasat Narkoba Polres Tanjab Timur Iptu Rachmat Hidayat-Foto : Harpandi-Jambi-independent.co.id

Mengakhiri wawancaranya, Kasat Narkoba Polres Tanjab Timur ini mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tanjab Timur untuk menjauhi segala bentuk dan jenis narkoba.

Sebab, jika seseorang sudah terjerumus dalam lingkaran gelap dunia narkoba, akan memberikan banyak dampak negatif, baik itu bagi dirinya maupun orang disekitar mereka.

BACA JUGA:Ikuti Gebyar PembaTIK dan Kihajar 2023, Kadisdik Provinsi Jambi: Bukan Sebatas Penghargaan, akan Sosialisasi

BACA JUGA:Provinsi Jambi jadi Peserta Kihajar STEM 2023 Terbanyak, Gubernur Jambi jadi Narasumber, Ini yang Dipaparkan

"Narkoba ini adalah musuh bangsa dan musuh kita semau. Untuk itu, nari kita jauhi barang hara tersebut dan sama-sama mengawasi, jangan sampai ada peredaran narkoba di wilayah kita," pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: