Utang Pinjaman Online Bisa Rusak Masa Depan, OJK Ingatkan Anak Muda

Utang Pinjaman Online Bisa Rusak Masa Depan, OJK Ingatkan Anak Muda

Ilustrasi. Anak muda hati-hati. OJK ingatkan bahaya pinjol.-ist/jambi-independent.co.id-freepik.com

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Utang pinjaman online (pinjol) dapat menjadi beban berat bagi masa depan anak muda.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan peringatan penting untuk mengecek Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebelum melamar pekerjaan. Ini juga terkait pinjol.

Saran ini muncul setelah lima lulusan baru mengalami kegagalan saat melamar pekerjaan akibat masalah kredit macet, termasuk pada pinjol.

Frederica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, menyoroti insiden hutang pinjol ini.

BACA JUGA:Mau Rudapaksa Istri Orang di Paal Merah Kota Jambi, Pria Ini Ujungnya Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Warga Pulau Sangkar Kerinci Blokir Jalan Nasional, Minta Polres Hentikan Prosesi Arakan Adat Ujung Pagaruyung

Dia menekankan pentingnya kesadaran anak muda terkait hutang pinjol, termasuk memperhatikan layanan "Buy Now Pay Later" (BNPL) yang terhubung dengan SLIK.

Menurutnya, hal ini dapat mempengaruhi skor kredit jika terdapat keterlambatan terhadap pembayaran pinjol tersebut.

"Jadi anak-anak muda harus sadar bahwa mereka tidak bisa main-main dengan hutang online," kata dia. 

Apalagi anak muda salah jika berpikir, mereka bisa mengganti nomor dan tidak akan bisa ditagih lagi. "Tindakan seperti itu tidak akan berhasil karena semua informasi akan tercatat di SLIK," ungkapnya.

BACA JUGA:Pinjol Mudah dan Cepat, Ini Cara Pinjam Uang di Aplikasi DANA Tanpa KTP

BACA JUGA:6 Zodiak yang Bisa Menarik Rezeki dan Keberuntungan, Sukses dan Jaya di Mana Pun

Banyak kasus yang melibatkan anak muda terjerat hutang online, seperti mahasiswa baru yang menggunakannya untuk membeli barang sebelum wisuda.

Htang tersebut dapat bertambah banyak dan menghambat proses pencarian pekerjaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: