Jangan Sampai Terjebak Pinjol, ini Cara Cek SLIK OJK
Ilustrasi pinjol-Freepik/jambi-independent.co.id-Freepik.com
Masukkan data yang diminta, dari jenis debitur, kewarganegaraan, jenis identitas debitur dan nomor identitas.
Isi data diri, dari nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat, provinsi, email dan nomor ponsel.
Klik tombol Selanjutnya
Upload foto identitas, foto diri dengan kartu identitas, dan foto diri. Unggah foto tersebut sesuai dengan petunjuk yang disediakan.
Klik Selanjutnya
Jika data telah sesuai, ceklis pada keterangan seluruh data yang disampaikan benar dan siap tunduk pada syarat serta ketentuan di OJK tekan tombol Ajukan Permohonan.
Akan ada pemberitahuan Pendaftaran Berhasil serta terlihat nomor pendaftaran dan bisa dicopy.
Tekan tombol Tutup untuk menutup notifikasi.
BACA JUGA:Angkutan Batu Bara Tak Jalan Buntut Kecelakaan, ATJ Bagi-bagi Nasi Bungkus untuk Sopir
Anda dapat mengecek status permohonan dengan tekan tombol Status Layanan dan masukkan nomor pendaftaran.
OJK akan memproses permohonan dan mengirimkannya lewat email paling lambat 1 hari setelah permohonan selesai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: