Simak Nih! 10 Tips Agar Terhindar dari Debt Collector Pinjol

Simak Nih! 10 Tips Agar Terhindar dari Debt Collector Pinjol

Ilustrasi. Ikuti tips agar bisa terhindar dari debt collector pinjol.-ist/jambi-independent.co.id-freepik.com

Pastikan pinjol tersebut terdaftar dan diawasi oleh OJK. Hindari pinjol ilegal yang tidak memiliki izin resmi.

Baca ulasan dan pendapat dari konsumen sebelumnya untuk mendapatkan gambaran yang lebih baik tentang pengalaman dengan pinjol tersebut.

BACA JUGA:CATAT! Berikut Daftar Platfound Potongan Pencairan Dana KUR BRI 2023

BACA JUGA:Deretan Pinjol Tidak Ada DC Lapangan, Aman dan Terdaftar di OJK

3. Baca dan Pahami Syarat dan Ketentuan Pinjaman:

Jangan teken kontrak pinjaman sebelum Anda membaca dan memahami dengan baik syarat dan ketentuan yang terkandung di dalamnya.

Pastikan Anda tahu jumlah pokok, bunga, biaya administrasi, serta jatuh tempo pembayaran.

Ini akan membantu Anda menghindari keterlambatan pembayaran dan denda.

BACA JUGA:Skor Kredit pada BI Checking (SLIK OJK) Buruk? Ini 4 Cara Memperbaikinya, Auto ACC Pinjol

BACA JUGA:Limit Hingga Rp50 Juta, Ini Syarat dan Cara Pinjam Uang di Aplikasi Pinjol Ada Kami, 5 Menit Cair

4. Buat Rencana Pembayaran:

Sebelum mengambil pinjaman, buat rencana pembayaran yang jelas.

Pastikan Anda memiliki sumber pendapatan yang cukup untuk membayar angsuran pinjaman secara teratur.

Jangan terlalu berlebihan dalam meminjam dan pertimbangkan dengan matang apakah Anda benar-benar membutuhkan pinjaman tersebut.

BACA JUGA:10 Tips dan Trik Agar Pinjol Mudah dan Cepat Disetujui

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: