Simak Nih! 10 Tips Agar Terhindar dari Debt Collector Pinjol

Simak Nih! 10 Tips Agar Terhindar dari Debt Collector Pinjol

Ilustrasi. Ikuti tips agar bisa terhindar dari debt collector pinjol.-ist/jambi-independent.co.id-freepik.com

8. Simpan Bukti Pembayaran:

Selalu simpan bukti pembayaran setiap kali Anda melakukan transfer atau pembayaran angsuran. Ini akan membantu jika terjadi perselisihan atau masalah di kemudian hari.

9. Laporkan Praktik Ilegal:

Jika Anda mengalami praktik intimidasi, ancaman, atau tindakan ilegal oleh debt collector pinjol, laporkan hal ini ke OJK atau pihak berwenang terkait. Undang-undang melarang praktik seperti ini.

BACA JUGA:Pangkat Lengkol, Anggota Intelijen Gadungan Asal Sumsel Ini Ditangkap Babinsa Cipayung Depok

BACA JUGA:Ini 6 Isi Maklumat Lembaga Adat Rumpun Melayu se-Sumatera Terkait Masyarakat Melayu Rempang-Galang

10. Berpikir Panjang Sebelum Meminjam:

Terakhir, pertimbangkan dengan matang apakah Anda benar-benar membutuhkan pinjaman. Hindari meminjam hanya untuk keperluan konsumtif atau hal yang tidak mendesak.

Melindungi diri dari debt collector pinjol membutuhkan pemahaman tentang hak-hak Anda, komunikasi yang baik dengan pihak pinjol, dan kebijaksanaan dalam mengelola keuangan pribadi.

Dengan mengikuti tips di atas, Anda dapat mengurangi risiko terjebak dalam masalah keuangan yang disebabkan oleh praktik debt collector yang tidak etis. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: