Pj Bupati Merangin Resmi Dilantik, Ini Pesan Waka DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara

Pj Bupati Merangin Resmi Dilantik, Ini Pesan Waka DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara

Pesan Waka DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara untuk Pj Bupati Merangin-Ist/jambi-independent.co.id-

Setibanya di pendopo, Gubernur Jambi Al Haris menyerahkan surat keputusan Mendagri kepada Mukti, menandai resmi dilantiknya sebagai Pj Bupati Merangin.

Selanjutnya, dalam rangkaian pelantikan, Bupati dan Wakil Bupati Merangin periode sebelumnya, Mashuri dan Nilwan Yahya, menyerahkan memori jabatan kepada Pj Bupati Mukti.

BACA JUGA:Terungkap! Baru 43 Perusahaan di Jambi yang Punya Izin Pengelolaan Air Tanah, Ini Kata Gubernur Jambi

BACA JUGA:Pasca Hujan Lebat, Wilayah Tanjabtim Diselimuti Kabut Asap

Setelah pelantikan Pj Bupati, dilanjutkan dengan pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK (TP PKK) Kabupaten Merangin, yang dilakukan oleh Ketua TP PKK Provinsi Jambi, Hesnidar Haris.

Dengan pelantikan ini, Mukti akan memegang tanggung jawab sebagai Pj Bupati Merangin dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan daerah hingga proses pemilihan kepala daerah berikutnya.

Semoga pelantikan ini dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi Kabupaten Merangin dan masyarakatnya.

Malam sebelumnya, Mukti mengikuti gladi bersih di auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.

BACA JUGA:Jadi Tempat Curhat, Ini 5 Zodiak Paling Bisa Jaga Rahasia, Paling Dipercaya

BACA JUGA:Terungkap! Baru 43 Perusahaan di Jambi yang Punya Izin Pengelolaan Air Tanah, Ini Kata Gubernur Jambi

Mukti Said juga membenarkan kabar pelantikan dirinya sebagai Pj Bupati Merangin tersebut.

Kata dia, bahwa pihaknya telah mendapat undangan dan akan menghadiri gladi bersih.

Mukti bersyukur atas Amanah yang diberikan kepadanya untuk menjabat sebagai Pj Bupati Merangin.

“Syukur Alhamdulillah, amanah ini diberikan kepada saya untuk menjadi Pj Bupati Merangin. Sore ini saya sudah mendapatkan undangan, dan nanti malam ada gladi bersih,” katanya.

BACA JUGA:Catat! Ini Syarat dan Cara Daftar CPNS Kemenkumham 2023 untuk Lulusan SMA hingga S2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: