2 Timsel KPU 4 Kabupaten/Kota di Jambi Melapor ke KPU RI, Ini Alasannya
2 Timsel KPU 4 Kabupaten/Kota di Jambi Melapor ke KPU RI-Ist/jambi-independent.co.id-
"Jadi, saya merasa tidak bisa bertanggung jawab atas pelanggaran ini, dan saya ingin melaporkannya kepada KPU RI. Kita akan merasa malu jika yang terpilih tidak memenuhi syarat," katanya.
Ia menyatakan bahwa tiga anggota tim seleksi lainnya telah memutuskan keputusan mereka tanpa memberinya informasi atau mengikutsertakannya dalam proses tersebut.
BACA JUGA:Pinjam Uang di KUR BRI 2023, Jaminan Bisa Berubah jadi Hak Milik Bank?
BACA JUGA:Geger Temuan Piramid Toba di Sumatera Utara, Disebut-sebut Mirip Situs Gunung Padang
"Meskipun saya telah meminta rekan-rekan saya untuk berkonsultasi dengan KPU RI terlebih dahulu. KPU mengatakan bahwa keputusan harus sesuai dengan PKPU, tetapi tiga rekan ini tetap memutuskan dengan cepat. Saya tidak diberi tahu dan tidak diajak untuk berpartisipasi," katanya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dia merasa emosi karena keputusan tentang persyaratan diambil bersama, padahal ia tidak dilibatkan dalam proses tersebut.
"Seleksi administrasi seharusnya hanya mengikuti aturan (objektif) dan tidak boleh bersifat subjektif," tambahnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: