Kasus Rokok Ilegal yang Diangkut Daihatsu Grand Max Masuk Jurang, Ini Kata Kapolres Bungo
Kapolres Bungo buka suara soal kasus rokok ilegal-Ist/jambi-independent.co.id-
Akibat tabrakan tersebut, pengendara sepeda motor sampai terseret sejauh 5 meter. Sementara Grand Max warna hitam itu masuk jurang sedalam 20 meter di sisi jalan.
Menurut salah satu saksi mata, pengendara motor mengalami luka parah dan dilarikan ke Rumah Sakit Sungai Rumbai Dharmasraya. Sementara sopir minibus melarikan diri dari tempat kejadian.
BACA JUGA:Pj Bupati Bachyuni Serahkan Sertifikat Tanah di Desa Sungai Gelam
BACA JUGA:Jadi Dewa Keberuntungan Usaha Anda, Nih Pinjaman KUR BRI 2023 Rp25 Juta, Cicilan Ringan
Kapolsek Jujuhan, Iptu Siswanto membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut. Menurut dia, muatan Grand Max tersebut sudah dievakuasi ke Polsek Jujuhan. Sementara sang sopir tak diketahui keberadaannya.
"Anggota masih menyelidiki penyebab kecelakaan dan mencari keberadaan sopir mobil," kata dia.
Sementara pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Sungai Rumbai.
Sementara itu, informasi yang diperoleh jambi-independent.co.id, mobil Daihatsu Grand Max tersebut disebut-sebut membawa rokok ilegal.
BACA JUGA:Shio yang Paling Anti Kritik, Gak Mau Menerima Pendapat Orang Lain?
BACA JUGA:7 Zodiak yang Tidak Suka Merasa Feeling Lonely
Ini terlihat dari gambar yang diterima redaksi jambi-independent.co.id.
Dari gambar itu terlihat, salah satu tim rokok telah dibuka. Isinya terlihat bungkusan rokok merek XBold tanpa cukai. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: