Kasus Rokok Ilegal yang Diangkut Daihatsu Grand Max Masuk Jurang, Ini Kata Kapolres Bungo
Kapolres Bungo buka suara soal kasus rokok ilegal-Ist/jambi-independent.co.id-
MUARA BUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Polres BUNGO saat ini sedang melakukan penyelidikan, terkait mobil Daihatsu Grand Max masuk jurang yang membawa rokok ilegal.
Hal ini dikatakan oleh Kapolres Bungo AKBP Wahyu Istanto Bram, saat dikonfirmasi Sabtu 7 Oktober 2023.
Selain itu kata AKBP Bram, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Bea Cukai Jambi, terkait rokok ilegal merek XBold yang dibawa oleh mobil Daihatsu Grand Max masuk jurang itu.
"Sedang kita pelajari. Kita juga sedang berkoordinasi dengan Bea Cukai Jambi," kata AKBP Bram.
BACA JUGA:5 Shio Cekatan Dalam Berbisnis, Usaha Lancar, Laba Menjulang Tinggi
BACA JUGA:Alhamdulillah, Harga Sawit di Jambi Naik Periode 6-12 Oktober 2023
Seperti diketahui, 1 unit mobil Daihatsu Grand Max warna hitam dengan nomor polisi B 1895 FFO, masuk jurang di Jalan Lintas Bungo-Dharmasraya.
Peristiwa mobil Grand Max masuk jurang ini, tepatnya terjadi di Jalan Lintas Sumatera, KM 54, Dusun Sirih Sekapur, Jujuhan, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, pada hari Kamis dini hari tanggal 5 Oktober 2023.
Diketahui, ternyata sebelum masuk jurang, Grand Max itu sempat menabrak sepeda motor.
Akibat kejadian kecelakaan tersebut, pengendara motor mengalami luka serius. Sementara sopir Grand Max justru kabur melarikan diri meninggalkan mobil dan rokok bawaannya.
BACA JUGA:Paling Tegar, Ini 5 Zodiak Gak Gampang Terpuruk saat Dapat Masalah, Tangguh dan Tak Mudah Menyerah
BACA JUGA:Pj Bupati Bachyuni Hadiri Pagelaran Wayang Kulit Dalam Rangka HUT TNI ke 78 Tahun
Informasi yang didapat, saat kejadian Daihatsu Grand Max yang bermuatan rokok itu melaju kencang dari arah Bungo menuju Sungai Rumbai, Dahrmasraya.
Tiba di lokasi kejadian, minibus tersebut menabrak sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: