Terkait Hauling Batu Bara di Jambi, LP3NKRI Desak Pemprov Jambi Beri ATJ Kepastian
LP3NKRI Desak Pemprov Jambi Beri ATJ Kepastian-Ist/jambi-independent.co.id-
Dalam kesepakatan itu, sebagian besar perusahaan mau untuk membayar iuran sebesar Rp50 ribu per trip.
Uang ini dipergunakan untuk berbagai kebutuhan dan operasional ATJ. Nah, hal ini menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
Salah satunya perdebatan tentang ini ada di dalam WhatsApp Group (WAG). Ada yang mempertanyakan, meragukan bahkan menuding bahwa ATJ melakukan pungutan liar (pungli) ke sopir truk.
BACA JUGA:Kabut Asap di Kota Jambi, Wali Kota Syarif Fasha Perpanjang Belajar Daring, Intip Jadwalnya
BACA JUGA:KUR BRI 2023: Cek Suku Bunga untuk Empat Kali Pinjaman Rp 500 juta
Dari situ, ada sebuah lembaga yang penasaran dengan kebenaran ini. Namanya adalah Lembaga Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indinesia (LP3NKRI).
Dipimpin Pery Monjuli selaku Ketua LP3NKRI, mereka mengaku turun ke lapangan untuk mengecek kebenarannya.
Dari situ, hiruk pikuk terkait permasalahan batu bara yang selalu menjadi topik hangat beberapa bulan ini terjawab.
LP3NKRI menilai bahwa apa yang telah dilakukan ATJ adalah sebuah kinerja yang luar biasa.
BACA JUGA:6 Zodiak perempuan yang Nggak Suka Membalas Dendam, Selalu Memaafkan dan Melupakan
BACA JUGA:Sering Bikin Iri, Ini 7 Shio yang Romantis ke Pasangan
Kata Pery, fitnah dan hoaks yg ditudingkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, ternyata dijawab dengan kerja keras ATJ dalam menyelasaikan permasalahan hauling batu bara di Jambi.
Pery mengatakan, dari hasil pantauan mereka bahwa pungutan yang dilakukan kepada sopir angkutan batu bara itu tidak benar.
"Sudah saya tanyai satu per satu ke teman-teman sopir, dan mereka mengakui mereka tidak diambil uangnya oleh pihak ATJ di jalanan," kata Pery.
Bahkan kata dia, para sopir angkutan batu bara ini justru berterima kasih pada pihak ATJ yang telah turun ke lapangan membantu mereka ketika menghadapi permasalahan di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: