Ditahan KPK Kasus Korupsi Suap Ketok Palu RAPBD Jambi, NasDem Berhentikan Istri Mantan Gubernur Jambi, Rahima
Rahima, istri mantan Gubernur Jambi Fachrori Umar, saat diperiksa KPK di Polda Jambi beberapa waktu lalu.-dok/jambi-independent.co.id-
Jika Rahima menerima pemberhentian tersebut, maka proses PAW akan dilanjutkan oleh KPU, namun jika melakukan upaya hukum akan dilanjutkan ke Mahkamah Partai (MP).
"Surat juga disampaikan ke NasDem kemudian ke DPRD bahwa proses klarifikasi masih dalam proses," tambahnya.
BACA JUGA:Teng! DPRD Provinsi Jambi bersama Pemprov Jambi Setujui KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2024
BACA JUGA:10 Tips Mudah Mencegah Keuangan Tidak Merosot
Tak hanya surat PAW dan NasDem, KPU Provinsi Jambi juga menerima ajuan PAW dari Partai Gerindra.
Proses PAW anggota DPRD Provinsi Jambi dari Gerindra ini berjalan lancar, karena yang bersangkutan M Khairil mengundurkan diri.
Rahima Ditahan KPK
Seperti diketahui, baru-baru ini KPK telah menahan 6 tersangka kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi.
Penahanan 6 tersangka kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi ini dilakukan pada Jumat, 1 September 2023 di Kantor KPK Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Kesehatan akan Semakin Membaik, Ini 3 Olahraga Terbaik untuk Penderita Diabetes, Tubuh Lebih Segar
BACA JUGA:Jangan Boros Ya, Ini 5 Tips Mengatur Keuangan Karyawan Gaji Rp 3 Juta
6 tersangka kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi ditahan KPK setelah dilakukan pemeriksaan sebelumnya.
Lantas, siapa saja 6 tersangka kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi ditahan KPK?
Para tersangka yang ditahan oleh KPK ini merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi tahun 2014 - 2019.
6 tersangka yang ditahan KPK itu termasuk Rahima, yang merupakan mantan istri Gubernur Jambi Fachrori Umar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: