Belum Ditahan, KPK Minta Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Kooperatif, Ini Modus Korupsi di Lingkungan Kementan

Belum Ditahan, KPK Minta Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Kooperatif, Ini Modus Korupsi di Lingkungan Kementan

Pengumuman tersangka oleh KPK, dalam kasus dugaan korupsi di Kementan RI yang menjerat Syahrul Yasin Limpo.-ist/jambi-independent.co.id-tangkapan layar instagram KPK

4. Atas arahan Syahrul Yasin Limpo, Kasdi dan Muhammad Hatta memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup Eselon 1, para dirjen, kepala badan, hingga sekretaris tiap eselon 1. Nilainya antara USD 4 ribu hingga USD 10 ribu.

BACA JUGA:Pj Bupati Bachyuni Buka Bimbingan Teknis Penyusunan Master Plan Smart City dan Quick Win Tahap IV

BACA JUGA:Petugas Kejari Tanjab Timur Pakai Rompi khusus Datangi Kantor Baznas Tanjab Timur, Apakah Ada Tersangka Baru?

5. Penerimaan uang melalui Kasdi dan Muhammad Hatta, dilakukan secara rutin tiap bulan dengan menggunakan mata uang asing. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: