Hari Ini MK Bacakan Putusan Batas Usia Capres dan Cawapres, Simak Jamnya
Hari ini, MK bakal membacakan putusan tentang batas usia capres dan cawapres.-ist/jambi-independent.co.id-
BACA JUGA:4 Zodiak Pria yang Love Languagenya 'Act of Service', Senang Banget Nolong Pasangan
Lalu, perkara Nomor 92/PUU-XXI/2023 diajukan oleh WNI bernama Melisa Mylitiachristi Tarandung. Dia memohon batas usia capres cawapres diubah menjadi berusia paling rendah 25 tahun.
Selain pembacaan putusan, MK juga akan menggelar sidang pengucapan putusan/ketetapan untuk Perkara Nomor 105/PUU-XXI/2023.
Perkara tersebut diajukan oleh WNI bernama Soefianto Soetono dan Imam Hermanda, memohon batas usia capres cawapres menjadi 30 tahun. *
Artikel ini juga terbit di disway.id, dengan judul Besok Pembacaan Putusan, Ini 7 Gugatan Uji Materil Usia Capres - Cawapres
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: