Polisi Korea Selatan Salut dengan Penanganan Narkotika ala BNN RI
Kunjungan BNN RI ke Korea Selatan.-ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Perkembangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang melanda dunia berimbas di berbagai negara, dibutuhkan penguatan dan kerja sama antara negara guna memerangi, seperti yang dilakukan Indonesia-Korea Selatan.
Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Petrus Reinhard Golose melakukan kunjungan kerja ke Korean National Police Agency (KNPA) di Seoul pada Rabu 8 November 2023.
Kepala BNN RI didampingi Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol I Wayan Sugiri, Kelompok Ahli BNN RI Bidang Teknologi Kesehatan, Vincentius Lianto, Korspri Kepala BNN RI Kombes Pol Priyanto Priyo Hutomo.
Dalam kunjungan kerja ini Kepala BNN RI memaparkan gebrakan yang dilakukan dalam menangani penyalahgunaan narkotika di Indonesia.
BACA JUGA:Polda Jambi Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan, Ini Pesan Kapolda Jambi
BACA JUGA:Ketua DPRD Provinsi Jambi Jadi Irup Upacara Ziarah Peringatan Hari Pahlawan
Pada 2021, prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia mencapai 1,95% atau sekitar 3,6 juta orang, namun, dengan intervensi yang dilakukan hingga tahun 2023, angka tersebut berhasil menurun menjadi 1,73%, yang setara dengan sekitar 3,3 juta orang.
BNN RI telah membuktikan diri sebagai lembaga yang memiliki pendekatan yang sangat komprehensif dan holistik dalam penanggulangan narkotika lewat P4GN.
Tidak ada organisasi di dunia yang sekomprehensif BNN, yang mencakup berbagai aspek seperti pencegahan, pemberdayaan masyarakat, pemberantasan, dan rehabilitasi.
Hasil pengungkapan narkotika yang telah dicapai oleh BNN RI dari tahun 2021 hingga Oktober 2023 merupakan prestasi luar biasa.
BACA JUGA:Pemkab Tebo Siapkan Ruangan Khusus di RSUD STS Tebo Bagi Pasien Gangguan Jiwa Pasca Pileg 2024
BACA JUGA:Jasa Raharja Raih Tiga Penghargaan di Ajang Indonesia Digital Innovation and Achievement Awards 2023
Berbagai jenis narkotika berhasil diungkap dan disita, termasuk 6,476 ton shabu, 6,922 ton ganja, 808.287 butir ekstasi, 336,1 ton ganja basah, dan pengungkapan lahan ganja seluas 144,4 hektar.
Melihat capaian BNN RI, pihak Korean National Police Agency (KNPA) Detektif Kepala, Kim Kab-Sik dan Direktur Reserse Narkoba, Baik Seung-un mengapresiasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: