Pemilu 2024, Bawaslu Provinsi Jambi Bentuk Tim Patroli Siber
Bawaslu Provinsi Jambi Bentuk Tim Patroli Siber-Ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Pemilu 2024, Bawaslu Provinsi Jambi bentuk tim patroli siber.
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin mengatakan, tim Patroli Siber dibentuk Bawaslu Provinsi Jambi, dengan personel yang terdiri dari Bawaslu Provinsi Jambi, Polda Jambi, Pemprov Jambi dan KPID Provinsi Jambi.
“Dari Pemprov Jambi terutama Diskominfo. Tim patroli siber ini memiliki dua fungsi,” kata Wein, Senin 27 November 2023.
Kedua fungsi itu, lanjut dia di antaranya, adalah berfungsi untuk mengumpulkan informasi dan untuk melakukan kajian.
BACA JUGA:Update Progres Jalan Tol Bayung Lencir-Tempino Seksi 3, Perjalanan Jambi-Palembang Bakal Lebih Cepat
BACA JUGA:Tembak 3 Orang yang Diklaim Mata Mata TNI, Beredar Video Sadis Penyerangan oleh KKB Papua
Tim ini kata dia, berfungsi mengumpulkan informasi terkait konten-konten di media online dan media sosial yang berpotensi terjadi pelanggaran atau tindak pidana pemilu atau tindak pidana umum.
“Jika informasi konten ini adalah tindak pidana Pemilu, maka akan diteruskan ke sentra gakundu untuk dilakukan proses penindakan pelanggaran tindak pidana Pemilu. Tapi jika tidak tindak pidana Pemilu, akan diteruskan ke pihak terkait,” ujarnya.
“Kalau tindak pidana umum dan ITE, ke Polda. Dan kalau administratif, ke Pemprov Jambi. Kemudian kalau media elektronik, televisi dan radio ke KPID,” bebernya.
Pihaknya juga sudah melakukan penandatanganan kerja sama antara Bawaslu dengan Kominfo, KPID TVRI dan RRI untuk pembentukan Patroli Siber atau pengawasan konten internet.
BACA JUGA:PTPN VI Pertahankan Pohon Seedling Teh Asli Belanda
“Ini sejak dilakukan penandatanganan sampai masa kampanye,” tandasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: