Ditreskrimsus Polda Jambi Turunkan Tim ke Lokasi Illegal Drilling, 1 Orang Diamankan

Ditreskrimsus Polda Jambi Turunkan Tim ke Lokasi Illegal Drilling, 1 Orang Diamankan

Tim Ditreskrimsus Polda Jambi saat berada di lokasi penambangan minyak tanpa izin di Kabupaten Batanghari.-ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Seolah tak terpantau oleh Polres Batanghari, akhirnya Polda Jambi menurunkan tim untuk merazia lokasi illegal drilling atau penambangan minyak ilegal di Desa Senami, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, menurunkan tim pada hari Senin 27 November 2023 pukul 20.00 di kawasan Tahura, Desa Senami, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.

Tim tersebut dikirimkan ke lokasi, setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sana telah terjadi aktivitas illegal drilling atau penambangan minyak ilegal di Desa Senami tersebut.

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory, menurunkan 9 personel yang terdiri dari AKBP Arief Ardiansyah, AKP Dedi Kurniawan, AKP darma Adi Waluyo, AKP Prastya Yana Wisesa S, Ipda Andico Jumarel, Ipda Rimhot Nainggolan, Bripka M Danil, Bripti M Aldino dan Briptu M Aqil Azizi.

BACA JUGA:Cuma Rp5 Jutaan, Ini Daftar Harga HP iPhone 11, iPhone 11 Pro, dan iPhone 11 Promax November 2023

BACA JUGA:Bikers Yamaha di Jambi Nikmati Jajal All New R15 Connected Series

Hasilnya, rupanya informasi tersebut memang benar. Tim di lapangan melihat aktivitas penambangan minyak ilegal di lokasi tersebut.

Di sana, terdapat satu sumur dalam keadaan meluap. Setelah melakukan pemantauan beberapa saat, tim langsung menggerebek tempat tersebut.

Dari operasi tersebut, tim Ditreskrimsus Polda Jambi langsung mengamankan pelaku bernama Hijrah.

Selain itu, ada beberapa alat yang digunakan di lokasi penambangan minyak tanpa izin tersebut.

BACA JUGA:Asus Memperkenalkan Vivobook Go 14, Lebih Tipis dan Ringan, Ini Harga dan Spesifikasinya

BACA JUGA:5 Shio yang Paling Beruntung di Awal Desember 2023

"Memang kita turunkan tim ke lokasi untuk mengecek kebenaran informasi dari masyarakat," kata Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory.

Barang bukti yang diamankan antara lain 1 unit mesin pompa; 1 unit katrol; 2 derigen kapasitas 5 liter cairan hitam menyerupai minyak bumi; 1 buah blower; 1 gulung selang; 1 gulung plastik warna hitam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: