Geruduk PN Sengeti, Keluarga Korban Sebut Penegak Hukum Main Mata
Keluarga korban datangi PN Sengeti-Foto : Junaidi-Jambi-independent.co.id
"Ada apa dengan Ketua Pengadilan Negeri Sengeti, kok bisa Ketua PN Sengeti mengabulkan masa Perpanjangan penahanan terhadap Anwar Sadat, Padahal Sudah jelas Kejaksaan saja menolaknya karna tidak lengkap. Dan ini sudah 60 hari ditahan, kok diperpanjang lagi penahanannya," ujar Pendemo.
Sementara itu, Karena tak cukup bukti, pihak keluarga melakukan protes kepada pihak kepolisian, bahkan mereka telah melakukan demo di Polres Muaro Jambi, Polda Jambi, Kejaksaan Negeri Sengeti untuk memberikan dukungan kepada Anwar Sadat, dan sekarang mereka kembali menggelar aksi demo di Pengadilan Negeri Sengeti Komplek Perkantoran Bukit Cinto Kenang Sengeti.
BACA JUGA:Rekomendasi Hp untuk Para Gamers, Layarnya Menciptakan Tampilan yang Jelas dan D etail
BACA JUGA:Terkenal Baik, ini Zodiak yang Miliki Sifat Menghargai Orang Lain
"Kami minta saudara kami dibebaskan. Polisi seolah memaksakan saudara kami itu dituntut bersalah," kata Amir keluarga Anwar Sadat.
Sementara itu, Fitri anak Anwar Sadat menyebut jika ayahnya diyakini tidak bersalah. Katanya, ayahnya hanya menegur anaknya agar selalu menggunakan pakaian yang lengkap.
"Dia menegur anaknya dengan (memukul paha) menepuk dengan pelan paha anak tirinya. Nah itu dilaporkan ke polisi dengan tuduhan cabul," katanya.
Dia berharap agar pengadilan negeri Sengeti untuk mengadili perkara ini dengan seadil-adilnya dan membatalkan hukuman yang disangkakan pihak kepolisian. "Saya minta ayah saya dibebaskan," katanya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: