Tol Jambi-Bayung Lencir Butuh Lahan Tambahan, Ini Solusi BPJN Wilayah Jambi
Ilustrasi. Untuk pembangunan jalan tol Jambi-Bayung Lencir, ternyata membutuhkan tambahan lahan.-ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang melintasi Jambi Bayung Lencir Seksi 3 mengalami kekurangan lahan sekitar 6,5 hektar.
Meski mengejutkan, Badan Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Jambi tengah mencari solusi untuk menangani kebutuhan lahan tambahan untuk jalan tol ini.
Menurut Ibnu Kurniawan, Kepala BPJN Wilayah Jambi, lahan sebesar 6,5 hektar dibutuhkan untuk mendukung konstruksi interchange dan pengalihan aliran air (sungai kecil) di Tol Bayung Lencir - Tempino seksi 3.
Meskipun kekurangan lahan ini tidak terprediksi pada tahap perencanaan sebelumnya, Ibnu menegaskan bahwa progres lapangan pembangunan jalan tol tidak terganggu.
BACA JUGA:Cek Keamanan, Ini Tips Aman Berlibur Menggunakan Kendaraan Pribadi, Berwisata Tetap Menyenangkan
BACA JUGA:Pikiran Kembali Fresh, Ini 5 Jenis Olahraga Mampu Mengatasi Stress
"Lahan tambahan dipergunakan untuk mendukung kebutuhan konstruksi interchange dan pengalihan aliran air (sungai kecil)," ungkap Ibnu.
Pihak BPJN tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembebasan lahan untuk mempercepat proses pembebasan tanah.
Meskipun proses pembayaran lahan baru direncanakan pada Februari 2024, diharapkan seluruh tahapan dapat sesuai rencana.
"Sudah jalan kok prosesnya, semoga bisa selesai sesuai rencana," tambah Ibnu.
BACA JUGA:Kebiasaan ini Ternyata Bisa Menurunkan Sistem Kekebalan Tubuh
BACA JUGA:Ternyata Sinar Matahari Pagi Mampu Memperbaiki Kualitas Tidur
Asisten Bidang Pemerintahan dan Perekonomian Setda Provinsi Jambi, Arief Munandar, menyampaikan bahwa sosialisasi pembebasan lahan telah dimulai, khususnya di Kecamatan Mestong.
Ia mengklarifikasi bahwa total lahan yang kurang untuk bagian pinggir jalan tol ini lebih banyak lagi jika daerah Pijoan juga dimasukkan, yang belum digarap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jambiekspres.bacakoran.co