Kasus Covid-19 Meningkat Menjelang Libur Nataru, Didominasi Turunan Varian Omicron
Ilustrasi. Menjelang libur nataru, kasus covid-19 di DKI Jakarta meningkat.-ist/jambi-independent.co.id-freepik.com
Meskipun demikian, varian ini belum ada yang menunjukan adanya perubahan pada tingkat yang lebih parah.
Pihak kemnkes juga telah mengeluarkan surat edaran kepada berbagai pihak terkait peningkatan kewaspadaan terhadap lonjakan kasus Covid 19, terutama dalam menghadapi liburan Natal dan Tahun Baru.
BACA JUGA:Harganya Gak Jauh Beda, Ini Perbandingan iPhone 11 dan Samsung Galaxy A54, Kamu Pilih yang Mana?
BACA JUGA:6 Tips untuk Bicara dengan Artikulasi dan Intonasi yang Jelas
Adapun isi surat Edaran tersebut antara lain:
1. Memantau perkembangan situasi dan informasi COVID-19 melalui kanal resmi https://infeksiemerging.kemkes.go.id (update perkembangan kasus) dan https://covid19.who.int/ (update perkembangan kasus global).
2. Memastikan tenaga kesehatan yang bekerja di pintu masuk mendapatkan perlindungan yang optimal dengan melengkapi dosis vaksinasi Covid 19 baik primer maupun lanjutan (booster) sesuai ketentuan.
3. Memantau tren peningkatan kasus Influenza Like Illness (ILI) – Severe Acute Respiratory Infection (SARI), pneumonia, dan suspek Covid 19 melalui Surveilans Berbasis Indikator/Indicator Based Surveillance (IBS) dan Surveilans Berbasis Kejadian/Event Based Surveillance (EBS) di aplikasi SKDR atau surveilans sentinel ILI-SARI.
4. Memastikan seluruh puskesmas dan fasyankes lainnya yang berada di wilayah kerjanya untuk melakukan penemuan kasus secara aktif dan pasif, serta dilanjutkan pemeriksaan laboratorium menggunakan RDT-Ag Covid 19 maupun RT-PCR.
BACA JUGA:Ini Rekomendasi Buah-Buahan untuk Menyegarkan Napas dan Kesehatan Mulut
BACA JUGA:Menggunakan Produk Pemutih Gigi Sehari-hari, Amankah?
5. Memastikan tenaga kesehatan, tenaga medis dan petugas lainnya yang bekerja di fasilitas kesehatan mendapatkan perlindungan yang optimal dengan melengkapi dosis vaksinasi Covid 19 baik primer maupun lanjutan (booster) sesuai ketentuan.
6. Memastikan seluruh puskesmas dan fasyankes lainnya yang berada di wilayah kerjanya tetap memberikan pelayanan vaksinasi Covid 19 dan memastikan ketersediaan vaksin.
7. Menindaklanjuti laporan penemuan kasus Covid 19 dari fasyankes dengan tetap melakukan pelacakan kontak erat. *
Artikel ini juga tayang di disway.id dengan judul Kasus Covid 19 Kembali Meningkat, Positivity Rate di DKI Jakarta Capai 40 Persen
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: