Pj Wali Kota Jambi Ikuti Pencanangan Gemapatas dan Gemadadis
Pj Wali Kota Jambi Ikuti Pencanangan Gemapatas dan Gemadadis-Ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih mengikuti pencanangan Gerakan Bersama Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) dan Gerakan Bersama Penyiapan Data Yuridis (Gemadadis) tahun 2024 untuk Kota Jambi di Tanjung Johor, Selasa 27 Februari 2024 siang.
“Ini merupakan wujud komitmen kita bersama untuk menyukseskan program pemerintah yaitu percepatan pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL), sebagaimana telah diatur pada Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap,” jelas Sri dalam sambutannya.
Kegiatan ini, tambah Sri, bertujuan untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat secara adil dan merata. Dirinya atas nama Pemerintah Kota Jambi menyambut baik dengan dilakukan pencanangan Gemapatas dan Gemadadis PTSL terintegrasi ini.
Lewat Gemapatas dan Gemadadis, Sri mengatakan semua pihak ingin menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya, serta kesiapan penyiapan data yuridis kepemilikan tanah.
BACA JUGA:Ubah 5 Kebiasaan Sederhana Ini, Ikuti Tips agar Jantung Selalu Sehat
BACA JUGA:Tangguh, dan Pekerja Keras, Ini 5 Zodiak Perempuan Bisa Jadi Pemimpin Kuat dan Cerdas
“Kami optimis, dengan dipasangnya patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah, serta penyerahan data yuridis oleh masyarakat tentunya kita dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat,” ujar Sri.
Masyarakat Kota Jambi, kata Sri, harus menikmati manfaat dari program-program strategis yang telah diprioritaskan, baik itu program dari kementerian pusat maupun kegiatan strategis kota Jambi dalam mewujudkan cita-cita pembangunan yang lebih maju dan sejahtera.
Gemapatas dan Gemadadis dalam rangka percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap ini, dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat yang memiliki bidang tanah yang menjadi objek kegiatan.
“Alhamdulillah pada tahun anggaran 2024 ini, Insyaallah dari program Badan Pertanahan Nasional Kota Jambi, akan dicanangkan kegiatan Gemapatas berupa patok batas. Semoga semakin banyak wilayah Kota Jambi yang mendapatkan program Gemapatas dan Gemadadis ini, guna percepatan kegiatan PTSL di Kota Jambi.”
BACA JUGA:Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Bayar THR dan Gaji ke-13 Tepat Waktu, Ini Alasannya
BACA JUGA:Kronologi Meninggalnya Shanty Yuliet Goeslaw, Adik Melly Goeslaw
“Untuk itu kepada Lurah yang mendapatkan program PTSL ini, saya minta agar memanfaatkan peluang ini secara baik, dengan melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal, agar masyarakat dengan mudah bisa memiliki sertifikat hak atas tanah mereka, dan masyarakat juga dapat mengetahui batas-batas terbaru tanah mereka secara detail lengkap dan jelas. Agar tidak terjadi konflik batas tanah dikemudian hari,” harapnya.
Apresiasi tinggi pun disampaikan Sri kepada BPN kota Jambi yang telah membantu dalam rangka sertifikasi asset Pemkot Jambi, sehingga bertahap asset tanah Kota Jambi yang sudah terdaftar dan mendapatkan kepastian hukum atas tanahnya. Semua ini tentunya berkat adanya kerja sama dan sinergi yang baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: