Pemkot Jambi Gelar Malam Anugerah Pajak 2023

Pemkot Jambi Gelar Malam Anugerah Pajak 2023

Pemkot Jambi Gelar Malam Anugerah Pajak 2023 -Ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Agenda rutin tahunan Malam Anugerah Pajak 2023 kota Jambi kembali digelar, Kamis (18/1/2024) malam. Malam anugerah pajak sebagai apreasiasi kepada para wajib pajak yang taat membayarkan kewajibannya. Penghargaan diberikan Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih kepada 37 pembayar pajak dari kategori perhotelan, parkir, wajib pajak air tanah, BPHTB dan PBB.

Dikatakan Sri Purwaningsih, tanpa pendapatan daerah melalui pajak maka pemerintah kota Jambi tidak akan mampu membangun lebih maksimal lagi seperti yang terjadi pada saat ini. Pasalnya, salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk pembangunan adalah pajak daerah. Sri Purwaningsih mengucapkan terima kasih juga kepada Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri yang sudah berkenan menuangkan waktunya untuk hadir.

“Sebagai bentuk apresiasi dan terima kasih kami kepada segenap wajib pajak kota Jambi, malam ini kita selenggarakan Malam Anugerah Pajak tahun 2023. Event yang sangat bermanfaat, di mana dalam beberapa tahun terakhir ini telah dilaksanakan oleh pemerintah kota Jambi.”

“Salah satu tujuannya untuk memberikan apresiasi kepada bapak ibu semua, juga menjadi ajang silaturahmi sekaligus momen penyamaan persepsi dan penyampaian informasi, bahwasanya uang pajak yang telah Bapak Ibu setorkan telah tersalurkan dengan baik yang sebesar-besarnya bermanfaat untuk kemajuan pembangunan kota Jambi yang sama-sama kita cintai ini,” ujar Sri Purwaningsih dalam sambutannya.

BACA JUGA:Ubah 5 Kebiasaan Sederhana Ini, Ikuti Tips agar Jantung Selalu Sehat

BACA JUGA:Tangguh, dan Pekerja Keras, Ini 5 Zodiak Perempuan Bisa Jadi Pemimpin Kuat dan Cerdas

Ditambahkan Sri, bahwa dari target penerimaan pajak tahun 2023 sebesar Rp370 miliar telah terealisasi sebesar Rp325.296.715.240 dan nilai itu setara dengan 87,92 persen. Jika disandingkan dengan nilai total realisasi pendapatan asli daerah kota Jambi tahun 2023 sebesar Rp448 miliar, maka sektor pajak daerah berkontribusi setara dengan 72,54 persen.

Atas capaian di atas, Sri Purwaningsih juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran BPPRD kota Jambi yang telah menjadi garda terdepan bekerja dengan baik dan profesional. Sehingga pajak maupun retribusi di kota Jambi dapat terhimpun dan berguna untuk pembangunan kota Jambi.

“Sungguh luar biasa ini dan dari Bapak Ibu sekalian lah semua ini bisa kita kumpulkan dan kita wujudkan untuk pembangunan kota Jambi yang kita cintai bersama. Ini memberi gambaran untuk kita semua bahwa sektor pajak memang punya kontribusi yang signifikan untuk PAD, yang ikut serta membiayai pembangunan di Tanah Pilih Pusako Betuah yang kita cintai ini,” jelas Sri Purwaningsih.

“Untuk itu kami terus menghimbau kepada wajib pajak yang ada di kota Jambi, untuk terus taat membayar pajak karena dari pajak pembangunan ini berhasil dan digunakan sebaik-baiknya untuk pembangunan daerah yang pada gilirannya menjaga tren ekonomi daerah terus bergerak ke arah positif.”

BACA JUGA:Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Bayar THR dan Gaji ke-13 Tepat Waktu, Ini Alasannya

BACA JUGA:Kronologi Meninggalnya Shanty Yuliet Goeslaw, Adik Melly Goeslaw

“Pada kesempatan ini pula Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada segenap wajib pajak yang sudah berkontribusi dan hari ini sudah menerima beberapa reward. Kami ucapkan selamat dan harapan kami semoga usaha ataupun kegiatan yang telah bergulir dan berkontribusi membayarkan pajak ini semakin maju, tumbuh pesat dan sukses di kota Jambi,” tutup Sri Purwaningsih.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: