Bawaslu Kota Jambi Rekomendasikan 5.467 APK untuk Ditertibkan, Ini Sebarannya

Bawaslu Kota Jambi Rekomendasikan 5.467 APK untuk Ditertibkan, Ini Sebarannya

Bawaslu Kota Jambi Rekomendasikan 5.467 APK untuk Ditertibkan-Ist/jambi-independent.co.id-

Pihak terkait ini diundang dalam rangka persiapan untuk pelaksanaan penertiban APK yang melanggar selama pelaksanaa kampanye Pemilu.

Lebih lanjut Sinta mengatakan, bahwa rapat ini telah diawali dengan himbauan ke peserta Pemilu untuk dilakukan penertiban secara mandiri.

BACA JUGA:Ups! Ini 5 Shio Paling Chiong di Tahun Naga Kayu Api 2024, Waspada Tetapi tetang Tenang ya 

BACA JUGA:Tahun Naga Kayu Api 2024, Begini Prediksi Perekonomian di Jambi Menurut Ahli Feng Shui

“Seminggu lalu kita telah rakor juga dengan peserta pemilu agar dilakukan penertiban secara mandiri," katanya.

Lanjut dia, namun hingga saat ini penertiban itu tidak terlaksana, makanya pihaknya gelar rakor untuk penertiban.

"Tentu saja Bawaslu mengutamakan pencegahan, namun apabila pencegahan tidak berjalan, kita lakukan penindakan, dan peindakan ini telah ditangani oleh Panwascam kita," tambahnya.

Bawaslu Kota, lanjut dia hanya merekomendasikan pelanggaran administratif pemilu yang ditangani oleh Panwascam. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: