Timsus Ditreskrimsus Polda Jambi Bongkar Praktik Illegal Drilling di Kabupaten Batanghari, 4 Orang Diamankan

Timsus Ditreskrimsus Polda Jambi Bongkar Praktik Illegal Drilling di Kabupaten Batanghari, 4 Orang Diamankan

Lokasi tambang minyak ilegal di Desa Jebak, Kabupaten Batanghari.-ist/jambi-independent.co.id-

Mereka adalah inisial TO (pemilik sumur minyak),  dan 3 orang pemolot masing-masing AR, BH, dan MH.

"Saat ini  pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata alumni Akpol 1997 ini, Kamis 4 Januari 2024.

BACA JUGA:Update Harga iPhone Januari 2024, Lagi Turun Harga Sampai Rp 1 Jutaan

BACA JUGA:Satu Suara untuk Putra Singkut, Ribuan Relawan se-Kecamatan Singkut-Pelawan Dukung Edi Purwanto ke DPR RI

Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan yakni 2  unit motor Merek Honda warna hitam tanpa Nomor Polisi.

Kemudian, 2 buah pipa canting besi, 2  buah Rol tali tamban dan 2 buah Katrol.

Serta 2 jerigen berisi cairan berwarna hitam menyerupai minyak bumi. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: