Ketua KS-Bara Minta Tak Ada Proses Hukum, Dirreskrimum Polda Jambi: Kita Profesional
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira (kiri), dan Ketua KS Bara Tursiman.-ist/jambi-independent.co.id-
"Seperti yang kami sampaikan, kami mau pulang dengan syarat terlebih dulu mohon maaf atas kesalahan kami mecah kaca yang barangkali tentunya pelanggaran hukum," kata dia.
Namun, lanjut Tursiman, hal tersebut hanyalah emosional semata.
"Tetapi tanpa daya dan kemampuan kami dalam rangka memperjuangkan hak, sehingga menjadikan kami emosional. Mohon tidak ada lagi tindak lanjut proses hukum terhadap kami," kata dia.
Lanjut dia, berkenaan dnegan suarat yang pihaknya buat dan bacakan, dirnya akan langsung berangkat ke Jakarta untuk melanjutkan proses hukum ke pihak terkait.
"Sekali lagi barangkali ini suatu sejarah bagi kita dan demo pada kesempatan ini terbaik kondusif, walaupun ada hal-hal kaca pecah dan lainnya, anggaplah dari rakyat untuk rakyat, jangan ada yang tersisa, setelah ini kami panggil anggota kita, saya mohon apabila sudah maaf-maafan jangan ada proses hukum yang akan diterapkan," tandasnya.*
Massa Tinggalkan Kantor Gubernur Jambi
Massa sopir angkutan batu bara Jambi tinggalkan Kantor Gubernur Jambi.
BACA JUGA:Desa Sungai Pandan Kabupaten Tebo Terus Berbenah
Mereka meninggalkan Kantor Gubernur Jambi, pada Rabu 24 Januari 2024 sore.
Hal ini setelah mereka sepakat untuk menghentikan aksi, setelah 3 malam menginap di Kantor Gubernur Jambi.
Pantauan di lapangan, saat ini mobil truk satu persatu meninggalkan Lapangan Kantor Gubernur.
Ketua KS-Bara, Tursiman mengatakan bahwa pihaknya bersama para ketua korlap telah sepakat untuk menghentikan aksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: