Kesal Tak Dipinjami Uang, Pengangguran Bakar Bengkel dan Rumah di Sekernan, 28 Motor Terbakar
Pelaku pembakar bengkel dan rumah ditangkap polisi.-junaidi/jambi-independent.co.id-
BACA JUGA:Cek Cara Mudah Atasi Wifi yang Terlalu Lemot
"Dari keterangan yang didapat, pelaku ini sudah dua kali meminjam uang kepada korban. Yang pertama dipinjami dan kedua tidak dipinjami oleh korban. Di sini Pelaku merasa kecewa sehingga timbullah niat dendam dan akhirnya membakar rumah dan bengkel korban," terang Kapolsek Sekernan AKP Taroni Zabua.
Atas perbuatannya, Hamdan bin Wahab (34) warga RT 02 Desa Suko Awin Jaya Kecamatan Sekernan, terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolsek Sekernan dan diancam hukuman 15 Tahun Penjara. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: