Hotel Abadi Suite Jambi Nunggak Pajak Rp5 Miliar Lebih, Ini Kata Pemkot Jambi
Hotel Abadi Suite Jambi Nunggak Pajak Rp5 Miliar Lebih,-Ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Hotel Abadi Suite Jambi nunggak pajak Rp5 Miliar lebih.
Simak penjelasan Pemkot Jambi mengenai Hotel Abadi Suite Jambi nunggak pajak Rp5 Miliar lebih.
Pada rapat dengar pendapat yang digelar oleh Komisi II DPRD kota Jambi pada Rabu 7 Februari 2024.
Dalam rapat tersebut diketahui ada 3 kategori pajak nunggak oleh Hotel Abadi Suite Jambi yang berada di Jalan Profesor HMO Bafadhal, atau berdekatan dengan Jembatan Makalam Kota Jambi.
BACA JUGA:Modus Rental Mobil, Dua Pemuda Diamankan Polres Batanghari, Lakukan Pencurian dengan Kekerasan
BACA JUGA:Kenapa Ada Isra Miraj? Ini Penjelasan Sejarah Peristiwa Isra Miraj
Hal ini disampaikan Kabid Penagihan dan Keberatan BPPRD Kota Jambi, Nico Kristian Mendrofa.
"Terakhir kalinya manajemen berkomitmen akan membayarnya di akhir Desember 2023. Namun hingga saat ini belum ada pembayaran. Katanya mereka sudah surati Pj walikota untuk meminta keringanan kembali atas tunggakan pajaknya, akan tetapi hingga saat ini kami belum menerima tembusan surat tersebut," kata Nico.
Dia merincikan untuk tunggakan pajak hotel Abadi Suite terbagai dalam tiga kategori.
Jika ditotal, maka tunggakan pajak hotel Abadi tersebut menyentuh angka Rp5 miliar lebih.
Pertama, tunggakan pajak hotel senilai Rp2,6 miliar. Kedua, untuk pajak restorannya senilai Rp595 juta. Ketiga, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) senilai Rp1,9 miliar.
"Khusus PBB itu belum pernah dibayarkan sejak 2016," katanya.
BACA JUGA:Daftar Harga iPhone 11, iPhone 12, iPhone 13, iPhone 14, iPhone 15 Terbaru Februari 2024
BACA JUGA:HP Poco X3 NFC Turun Harga, Cek Spesifikasinya Disini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: