Kasus Kematian Santri di Ponpes Raudhatul Mujawwidin Tebo, Ini Update dari Polda Jambi
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto.-ist/jambi-independent.co.id-
"Dalam kasus ini pihak kepolisian telah memeriksa 47 orang saksi, terdiri dari 36 orang dari santri, 9 orang dari pengurus pondok pesantren, dan 2 orang dokter," lanjutnya.
Diketahui sebelumnya, AH (13) ditemukan meninggal dunia di lantai tiga atau rooftop asrama An-Nawawi Ponpes Raudhatul Mujawwidin.
BACA JUGA:Tips Make Up Tampil Segar Sepanjang Hari saat Ngantor di Bulan Puasa
BACA JUGA:Huawei Hadir Lebih Canggih, Kembangkan Sensor Sidik Jari Ultrasonik Secara Mandiri
Sebelumnya, Hotman Paris meminta Kapolri dan Kadiv Propam untuk menurunkan tim ke Polres Tebo, guna penyelidikan lebih lanjut.
Sebab, menurut Hotman Paris terjadi kejanggalan dari kasus kematian santri Ponpes di Tebo ini.
Kata dia, dari keterangan dokter yang melakukan otopsi terhadap korban AH, diketahui bahwa penyebab kematian karena patah tulang tengkorak, tulang rusuk, dan tulang bahu.
“Saya sudah bicara dengan dokter yang melakukan otopsi atas murid pesantren yang meninggal di Ponpes di Jambi,” ujarnya.
BACA JUGA:Memanaskan Makanan Beku di Microwave, Apakah Berbahaya?
“Dan menurut dokter yang melakukan otopsi, penyebab kematian karena patah tulang tengorak, tulang rusuk, dan tulang bahu. Sedangkan yang disebarkan seolah2-olah karena aliran listrik,” kata Hotman Paris, dikutip dari postingan instagramnya.
Ia pun meminta untuk Kapolri dan Kadiv Propam segera menurunkan tim atas kasus ini.
Dalam unggahannya itu, terlihat Hotman Paris bersama kedua orangtua korban.
“Inilah ibu almarhum, orangtua jauh-jauh ke Jakarta. Bapak Kapolri, Kadiv Propam sudah waktunya menurunkan tim ke Polres Tebo,” kata dia.
BACA JUGA:Harus Tahu, Ini 6 Penyakit yang Bisa Timbul akibat Tidur setelah Sahur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: