Kasus Kematian Santri di Ponpes Raudhatul Mujawwidin Tebo, Ini Update dari Polda Jambi
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto.-ist/jambi-independent.co.id-
BACA JUGA:7 Penyebab Sering Buang Air Kecil
“Saya dapat keterangan langsung hasil dari dokter yang melakkan otopsi. Tidak mungkin sengatan listrik menyebabkan patah tulang tengkorak dan tulang rusuk,” tambahnya.
Hotman Paris meyakini telah terjadi sesuatu pada kasus ini.
“Ini benar-benar ada sesuatu yang terjadi di sini. Kalau bukan Kapolri turun tangan, ini kasus tidak akan terpecahkan, anaknya meninggal di pesantren disebutkan karena sengatan Listrik, padahal RS resmi menyebutkan bukan karena sengatan Listrik, tapi patah di mana-mana bagian tubuhnya,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, orangtua santri yang anaknya meninggal dunia di Ponpes Raudatul Mujawidin, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi ngadu ke Hotman Paris.
BACA JUGA:6 Cara Menjaga Pola Makan yang Sehat Selama Bulan Puasa
BACA JUGA:6 Tips Hangatkan Makanan Sisa Buka Puasa untuk Sahur, Hemat dan Efisien
Hotman Paris pun merespon aduan orangtua santri yang meninggal berinisial AH itu.
Hotman Paris meminta agar pengacara di Jambi dapat bergabung dengan timnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: