Kabur ke Jakarta Lewat Sarolangun, Pelaku Perusakan Kantor Gubernur Jambi Ini Ubah Penampilan Selama Buron

Kabur ke Jakarta Lewat Sarolangun, Pelaku Perusakan Kantor Gubernur Jambi Ini Ubah Penampilan Selama Buron

Perubahan potongan rambut ARS, saat merusak Kantor Gubernur Jambi dan saat kabur melarikan diri ke Jakarta.-risza/jambi-independent.co.id-

Penangkapan sendiri kata perwira tiga melati itu, dilakukan Kamis 28 Maret 2024, pukul 21.00.

ARS ini tegas Kombes Andri Ananta, adalah salah satu pelaku perusakan, yang videony sudah viral dan beredar di masyarakat.

BACA JUGA:Kapan Hari Raya Idul Fitri 2024? Ini Penjelasannya dan Daftar Hari Libur Lebaran 2024

BACA JUGA:Bandara Sultan Thaha Jambi Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran Tangal 5-6 April 2024

Penyidik pun kata dia, bergerak dengan melihat video yang beredar di masyarakat tersebut. Setelah berhasil melakukan profiling, yang bersangkutan pun dipanggil.

"Kita sudah melakukan upaya-upaya sebelum penangkapan. Kita panggil, tapi tidak datang," kata dia.

Akhirnya, kepolisian pun mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO), dan akhirnya berhasil membekuk ARS.

Barang bukti yang diamankan, dalam penangkapan ini salah satunya adalah baju yang digunakan saat pelaku melakukan perusakan Kantor Gubernur Jambi.

BACA JUGA:Yeay! Bandara Sultan Thaha Jambi Buka Rute Penerbangan Jambi-Batam

BACA JUGA:Mengapa Hari Paskah Identik dengan Telur? Simak Sejarah dan Penjelasannya

"Yang bersangkutan segera dibawa ke Jambi, untuk dimintai keterangannya lebih lanjut," kata Kombes Andri Ananta.

Seperti diketahui, perusakan Kantor Gubernur Jambi itu terjadi saat aksi yang digelar oleh Komunitas Sopir Batu Bara (KS Bara), beberapa waktu lalu.

Akibat insiden tersebut, Pemprov Jambi pun melaporkan perusakan Kantor Gubernur Jambi ini ke Polda Jambi.

Terakhir, setelah menetapkan dan menahan satu orang pelaku sebagai tersangka, penyidik juga telah memasukkan 3 orang pelaku dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

BACA JUGA:7 Ide Kreatif Dekorasi Paskah untuk Mencerahkan Rumah Anda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: