Kabur ke Jakarta Lewat Sarolangun, Pelaku Perusakan Kantor Gubernur Jambi Ini Ubah Penampilan Selama Buron

Kabur ke Jakarta Lewat Sarolangun, Pelaku Perusakan Kantor Gubernur Jambi Ini Ubah Penampilan Selama Buron

Perubahan potongan rambut ARS, saat merusak Kantor Gubernur Jambi dan saat kabur melarikan diri ke Jakarta.-risza/jambi-independent.co.id-

BACA JUGA:Ini 25 Ucapan Selamat Hari Paskah untuk Keluarga dan Kerabat Tersayang

Nah informasi terbaru adalah, penyidik Polda Jambi telah memanggil Ketua KS Bara, Tursiman, untuk menjalani pemeriksaan.

Tursiman sendiri, saat dikonfirmasi tak membantah kabar tersebut. Dia mengatakan, surat panggilan sudah diterimanya pada hari Jumat 22 Maret 2024 lalu.

Bahkan, Tursiman mengatakan dirinya sudah menjalani pemeriksaan pada hari Selasa 26 Maret 2024.

"(Surat panggilan) Sudah terima. Tadi sudah menghadap," kata dia saat dikonfirmasi Selasa 26 Maret 2024.

BACA JUGA:Gunung Marapi Kembali Erupsi, Bandara Minangkabau Batalkan Sejumlah Penerbangan

BACA JUGA:Lebih Suka Speak Up, Ini 4 Zodiak Berjiwa Sosial

Turisman mengatakan, dirinya akan mengikuti semua prosedur yang ada.

Terkait pertanyaan yang diajukan pada dirinya, menurutnya hanya seputar apa yang terjadi saat insiden tersebut. "Kita jelaskan sesuai dengan kapasitas kita," kata dia. 

Dalam kesempatan itu, Tursiman menegaskan bahwa dirinya selama ini persuasif. 

"Tidak ada seperti TikTok, Tursiman dipanggil mangkir. Itu dak ada, sudah saya klarifikasi juga dengan intel," kata dia. 

BACA JUGA:Satu Rumah Warga Pondok Beringin Kerinci Habis Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

BACA JUGA:5 Zodiak yang Paling Beruntung di Hari Jumat, Keuangan Aman Cuan Ngalir

Beberapa waktu lalu Polda Jambi telah memasukkan tiga orang terduga pelaku perusakan Kantor Gubernur Jambi, ke Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Polda Jambi sudah terbitkan DPO terhadap 3 terduga pelaku," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, melalui Paur Penum Subbid Penmas, Ipda Alamsyah Amir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: