Kasus Penggelapan Sepeda Motor Mahasiswa, Tim Macan Polsek Jelutung Tangkap Warga Kota Jambi

Kasus Penggelapan Sepeda Motor Mahasiswa, Tim Macan Polsek Jelutung Tangkap Warga Kota Jambi

Tim Macan Polsek Jelutung yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Jelutung Ipda Andi IJ (tengah) menangkap pelaku kasus penggelapan.-ist/jambi-independent.co.id-

M Fahrurazi makin khawatir, karena saat dicek ternyata nomor HP nya sudah diblokir oleh Saifullah.

Alhasil, peristiwa ini pun langsung dilaporkan ke Polsek Jelutung, untuk diproses lebih lanjut.

BACA JUGA:11 Tips Ampuh Kelola Dana KUR BRI 2024 dengan Baik, Bisnis Auto Untung

BACA JUGA:Pinjaman Rp 100 Juta di KUR Mandiri Sekarang Cicilan Hanya Rp 1 Jutaan

Dari laporan ini, Tim Macan Polsek Jelutung lalu melakukan penyelidikan di lapangan untuk mencari keberadaan Saifullah.

Akhirnya, polisi mendapat informasi tentang keberadaan Saifullah. Lalu, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Jelutung Ipda Andi IJ, menuju keberadaan yang bersangkutan.

"Pelaku berhasil kita amankan dalam operasi itu," kata Ipda Andi IJ, saat dikonfirmasi Kamis 18 April 2024.

Saifullah yang tak berkutik, hanya bisa pasrah saat digelandang ke Polsek Jelutung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA JUGA:Daftar HP iPhone 11, iPhone 12, iPhone 13, iPhone 14, iPhone 15 di iBox, Turun Harga Pasca Lebaran

BACA JUGA:Zodiak Sulit Jatuh Cinta, Fokus Mewujudkan Impian

Atas kasus ini kata Ipda Andi IJ, maka tersangka bakal dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: