Soal ASN Pindah ke IKN, Menteri PANRB Azwar Anas: Lebih dari Sekadar Pindah Tempat Kerja
Menteri PANRB Azwar Anas menjelaskan skema pemindahan ASN ke IKN.-ist/jambi-independent.co.id-setkab.go.id
Anas menyebutkan bahwa prioritas pertama pemindahan adalah 179 unit eselon I dari 38 K/L, prioritas kedua 91 unit eselon I dari 29 K/L, dan prioritas ketiga 378 unit eselon I dari 59 K/L.
Selain pemindahan pegawai pemerintah pusat, pengisian ASN di IKN juga akan melibatkan rekrutmen calon ASN (CASN) dan mutasi pegawai pemerintah daerah (pemda) di wilayah Kalimantan Timur.
BACA JUGA:Lakukan 7 Hal Ini, Motor Tetap Prima Setelah Mudik Lebaran
BACA JUGA:BPOM Cek Kualitas Makanan Pasca Lebaran, Beri Sanksi Pelaku Usaha jika Melanggar
Anas menjelaskan bahwa pemerintah menyiapkan alokasi khusus bagi para putra-putri terbaik di wilayah Kalimantan, khususnya Kalimantan Timur, untuk mengisi formasi ASN di IKN.
Di sisi kelembagaan dan tata kelola pemerintahan, Anas menyatakan bahwa pemindahan ibu kota negara dilakukan secara bertahap, dengan fokus pada pembentukan miniatur pemerintahan, penerapan shared office dan shared services system, serta implementasi smart government.
Dengan demikian, langkah-langkah ini sejalan dengan arahan Presiden untuk memastikan bahwa pemindahan ibu kota negara berjalan dengan baik dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: