Soal Bansos, Mahkamah Konstitusi Sebut Tidak Ada Hubungan dengan Peningkatan Suara dalam Pilpres 2024

Soal Bansos, Mahkamah Konstitusi Sebut Tidak Ada Hubungan dengan Peningkatan Suara dalam Pilpres 2024

MK menolak semua gugatan Ganjar-Mahfud MD.-Foto : tangkapan layar YouTube MK-Jambi-independent.co.id

Serta meminta MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024.

Mereka juga memohon MK memerintahkan kepada KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa mengikutsertakan pasangan Prabowo-Gibran. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: